PT PPE Terancam Ditutup, DPRD Kabupaten Bogor : Mantan Direksi Wajib Kembalikan Kerugian Negara

Bahkan, BPK-RI pun sudah mengumumkan dugaan kerugian negara sebesar Rp10 miliar, pada PT PPE yang notabene merupakan perusahaan plat merah milik Pemkab Bogor tersebut.

“Kami menunggu itikad baik dari pihak  penasehat hukum untuk pengembalian kerugian negara sekitar Rp 10 miliar,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten, Bogor Sri Kuncoro melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Dodi Wiraaatmaja kepada wartawan, Senin, 10 Juli 2023.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Turun Tangan Atasi Sampah Kali Baru, Normalisasi Aliran Sungai Berlangsung Bertahap

Dodi Wiraatmaja menerangkan bahwa jajarannya memberikan waktu kepada penasehat hukum dengan tenggat waktu tertentu.

Untuk mengembalikan kerugian negara dalam hal ini hasil dari penyelidikan dan penyidikan anggaran opersional Direksu PT PPE sebelumnya.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Rangkul PKL Alun-alun Tegar Beriman, Boleh Jualan Asal Tertib dan Bersih

“Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memberikan waktu, sambil kami melengkapi dokumen atau berkas yang dibutuhkan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut,” terangnnya. ***

 

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================