BOGOR-TODAY.COM – Menindaklanjuti ramainya pembahasan terkait polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor untuk tingkat SMP dan SMA melalui sistem zonasi, DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan tim verifikasi PPDB yang baru dibentuk oleh Wali Kota Bogor, Senin 10 Juli 2023.
Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata dan diikuti oleh Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor.
Dalam rapat tersebut, Dadang beserta seluruh anggota Komisi I dan Komisi IV meminta data hasil verifikasi yang sudah dilakukan selama tiga hari ini.
Diketahui dari kurang lebih 900 data yang diverifkasi, terdapat 577 data yang dinyatakan sesuai dengan kondisi di lapangan. Sedangkan untuk data yang tidak sesuai berjumlah 297 dengan sisa 36 data yang belum terverifikasi sampai rapat dimulai dan terdapat 3 data yang tidak dapat diverifikasi karena beralamat di luar Kota Bogor.
“Hari ini kita melakukan rapat gabungan untuk mengatahui carut marut PPDB melalui sistem zonasi,” ujar Dadang.
Lebih lanjut, Dadang beserta anggota Komisi I dan Komisi IV pun mempertanyakan landasan hukum dibentuknya tim verifikasi yang dibentuk oleh Wali Kota Bogor Bima Arya ini. Sebab, menurutnya kehadiran tim verifikasi ini membuat terjadinya tumpang tindih tupoksi dengan tim PPDB online yang sudah ada.
Kejadian atau polemik PPDB, dinilai oleh Dadang sudah terjadi sejak bertahun-tahun silam. Seharusnya Pemerintah Kota Bogor membuat tim verifikasi sejak awal PPDB dimulai dengan SK dan tupoksi yang jelas, sehingga bisa bersinergi dengan tim PPDB online yang sudah ada dan memiliki landasan hukum yang jelas.
“Tim Verifikasi harus jelas dasar hukumnya itu apa dan masukan dari komisi, ini harusnya dibentuk dari awal agar tidak terjadi tumpang tindih. Tim Verifikasi juga harus tahu tupoksinya, serta harus mengeluarkan rekomendasi dan tidak memaksakan hasilnya kepada keputusan yang dibuat oleh panitia PPDB Online nantinya,” jelas Dadang.
Kegaduhan dan kecurigaan yang saat ini terjadi di masyarakat juga dinilai oleh Dadang disebabkan karena kurang bijaksananya tim verifikasi memberikan pernyataan kepada media. Seharusnya, apa yang dilakukan oleh Tim Verifikasi bentukan Wali Kota Bogor bisa memberikan rasa kepercayaan dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Tim verifikasi harus lebih bijaksana dalam menyampaikan informasi ke media agar tidak membuat keresahan dan kegaduhan di masyarakat,” ungkap Dadang.
Terakhir, dari hasil rapat tersebut, Dadang meminta kepada Pemerintah Kota Bogor agar bisa memfollow-up laporan yang nantinya dikeluarkan oleh tim verifikasi. Hal tersebut bertujuan untuk mencari siapa pelaku yang menyebabkan terjadinya kecurangan dalam proses PPDB di Kota Bogor.