Fisipkom Unida dan Bawaslu Kabupaten Bogor Tandatangani Nota Kerja Sama Pelaksanaan Kegiatan Magang

“Saya mewakili BAWASLU Kabupaten Bogor menyampaikan terima kasih atas telah dipilihnya kami sebagai mitra dalam pelaksanaan magang, dan dengan penandatanganan IA ini kami membuka luas kesempatan bagi mahasiswa FISIPKOM Universitas Djuanda untuk melaksanakan magang di BAWASLU, serta untuk mahasiswa yang telah melaksanakan magang dan hari ini telah dijemput semoga pengalaman kalian selama di BAWASLU dapat menjadi bekal untuk meraih kesuksesan kalian menyelesaikan studi serta menghadapi tantangan dalam bekerja di waktu mendatang,” ungkapnya.

Rio Ranbilal selaku mahasiswa yang telah menyelesaikan Magang MBKM Mandiri di BAWASLU Kabupaten Bogor menyampaikan pesan dan kesan selama kegiatan magang berlangsung.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 16 Mei 2024

“Mewakili rekan-rekan mahasiswa kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Bogor, pengalaman magang disini merupakan pengalaman dan pelajaran yang luar biasa sangat berharga bagi kami untuk bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya, dari kegiatan magang di BAWASLU kami telah mendapatkan gambaran bagaimana bekerja di instansi pemerintahan yang nyata terutama mengenai tahapan pengawasan, pencegahan dan penindakan yang merupakan tugas pokok dan fungsi dari BAWASLU. Harapan kami semoga BAWASLU sukses selalu, Makin Jaya, maju dan semoga adik tingkat kami bisa merasakan juga magang di instansi pemerintahan Bawaslu,” tuturnya.

BACA JUGA :  Pj.Bupati Bogor : Kampung Ciguha Kini Sudah Merdeka Sinyal

Turut hadir dalam kegiatan tersebut: Burhanuddin selaku koordinator divisi pengawasan dan R. Monang Silalahi, S.Sos., M.M selaku kepala sekretariat BAWASLU Kabupaten Bogor, sedangkan perwakilan dari ADP FISIPKOM Universitas Djuanda Faisal Tri Ramdani, S.Sos., M.A.P selaku Kaprodi Administrasi Publik dan Kepala Laboratorium Administrasi Publik.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================