Tersangka Pemerkosaan Anak Kandung Dikeroyok di Dalam Sel Hingga Tewas

Pipa sel tahanan itu, lanjut Nirwan, digunakan untuk memukul pantat korban. Selain itu, dada dan punggung korban juga terluka akibat pengeroyokan tersebut.

“Dia (tersangka) motong sendiri, mungkin dipatahin pipa, pipa keran air memang ada di sel,” ujar Nirwan.

Nirwan mengatakan usai pengeroyokan itu korban sempat pingsan. Tahanan yang lain lalu melaporkan korban yang pingsan itu ke petugas jaga dan kemudian dibawa ke rumah sakit.

BACA JUGA :  Jenal Mutaqin Ajak Warga Manfaatkan Program Sunat Gratis di Puskesmas se-Kota Bogor

“Oleh penjaga tahanan dicek dan pada saat itu dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. Setelah dilakukan pemeriksaan dokter menyatakan korban meninggal dunia,” ucap Nirwan.

Nirwan menyebut jenazah korban saat ini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.

BACA JUGA :  Tiga Toko Miras Ilegal di Cileungsi Bogor Diganyang Satpol PP

Atas perbuatan mereka, delapan tersangka pengeroyokan sesama tahanan di Depok tersebut dijerat Pasal 170 ayat (2) butir 3e dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================