Tersangka Pemerkosaan Anak Kandung Dikeroyok di Dalam Sel Hingga Tewas

Pipa sel tahanan itu, lanjut Nirwan, digunakan untuk memukul pantat korban. Selain itu, dada dan punggung korban juga terluka akibat pengeroyokan tersebut.

“Dia (tersangka) motong sendiri, mungkin dipatahin pipa, pipa keran air memang ada di sel,” ujar Nirwan.

Nirwan mengatakan usai pengeroyokan itu korban sempat pingsan. Tahanan yang lain lalu melaporkan korban yang pingsan itu ke petugas jaga dan kemudian dibawa ke rumah sakit.

BACA JUGA :  Alwi Farhan Tantang Lakshya Sen di Indonesia Open 2026, Ini Fakta Menarik Jelang Duel

“Oleh penjaga tahanan dicek dan pada saat itu dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. Setelah dilakukan pemeriksaan dokter menyatakan korban meninggal dunia,” ucap Nirwan.

Nirwan menyebut jenazah korban saat ini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

Atas perbuatan mereka, delapan tersangka pengeroyokan sesama tahanan di Depok tersebut dijerat Pasal 170 ayat (2) butir 3e dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================