BOGOR-TODAY.COM – Tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak kandung meninggal dunia usai diduga dikeroyok oleh sesama tahanan di Polres Metro Depok.
Sebelumnya polisi menangkap dan menahan tersangka pria berinisial AR (51) akibat tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukannya pada Rabu 5 Juli 2023.
Melansir CNNIndonesia, Kamis 13 Juni 2023, aksi pengeroyokan berujung maut itu diduga terjadi pada Sabtu 8 Juli 2023.
“Ada 8 orang yang sudah ditetapkan tersangka,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Nirwan Pohan kepada wartawan, Senin 10 Juli 2023.
Delapan tahanan Polres Depok yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan ini masing-masing berinisial MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA.
Dari hasil pemeriksaan, kata Nirwan, aksi pengeroyokan ini diduga terkait aksi pemerkosaan yang dilakukan AR terhadap anak kandungnya. Hal inilah yang kemudian memicu tersangka mengeroyok korban.
“Mungkin para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri, saat ditanya, kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri, akhirnya itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban,” tutur Nirwan.
Nirwan mengungkapkan pengeroyokan terhadap korban itu tak hanya menggunakan tangan kosong. Tetapi juga menggunakan pipa air di dalam sel tahanan yang diduga sengaja dipatahkan para tersangka.