
Tak hanya sistem yang dinilai tak adil, LBH Ansor menyayangkan keprihatinan terhadap perilaku tak terpuji dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). dimana oknum ASN mencoba Meng-akal – akali, memberi angin surga kepada orang tua peserta PPDB.
Untuk itu, kata Rudi, LBH Ansor berencana untuk menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengajukan gugatan hukum terkait masalah ini. Mereka akan melakukan upaya hukum jika pengaduan yang diterima dianggap memadai.
“Ketika nanti memang dari pengadunya dirasa cukup untuk melakukan upaya hukum, salah satunya kita berencana adalah menyampaikan surat terbuka kepada KPK dan upaya hukum melakukan gugatan,” tuntasnya.
Penulis : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















