sosialisasi alat tes alkohol
Satlantas Polresta Bogor Kota melakukan sosialisasi alat tes alkohol atau alchol tester terhadap sejumlah sopir angkot dan bus di terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin 17 Juli 2023. Foto : B. Supriyadi/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Tekan angka kecelakaan, Satlantas Polresta Bogor Kota melakukan sosialisasi alat tes alkohol atau alcohol tester terhadap sejumlah sopir angkot dan bus di terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin 17 Juli 2023.

Adapun cara penggunaannya dengan menempelkan alat ke mulut lalu ditiup. Alat ini cukup efektif dalam mendeteksi kadar alkohol dalam tubuh pengendara kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria menyebut sosialisasi alat tes alcohol itu merupakan bagian dari operasi patuh lodaya yang sedang berlangsung mulai dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.

BACA JUGA :  Kendaraan Dinas Terlibat Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor, Hampir Adu Banteng
sosialisasi alat tes alkohol
Satlantas Polresta Bogor Kota melakukan sosialisasi alat tes alkohol atau alchol tester terhadap sejumlah sopir angkot dan bus di terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin 17 Juli 2023. Foto : B. Supriyadi/bogor-today.com

“Ini adalah hari kedelapan pelaksanaan operasi patuh lodaya 2023, kami melakukan inovasi pengecekan para sopir angkot maupun bus, khususnya di Terminal Baranangsiang. Kami mengecek melalui alat tester alkohol apakah sopir tersebut mengonsumsi alkohol atau tidak,” ungkap Galih kepada wartawan.

Galih membeberkan hal itu dilakukan guna keselamatan penumpang juga sopir. Sebab, salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas adalah mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh minum alkohol.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, 14 Mei 2024

“Kami dapatkan dua sampai tiga orang sopir yang mengonsumsi alkohol, akan tetapi masih dalam batas 1,1 persen.

Galih berharap, melalui alat tersebut potensi angka kecelakaan khususnya di Kota Bogor bisa berkurang.

Penulis : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================