
“Selanjutnya ke dua PSK kami lakukan pendataan dan dikirim ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Laweyan Surakarta untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi berharap setelah dilakukannya rehabilitasi di Panti Pelayanan Sosial Wanita di Laweyan. Harapannya agar PSK tersebut tidak kembali lagi turun ke jalan untuk melakukan praktek prostitusi.
Guna mewujudkan kota Solo Bebas Pekat lanjut Kapolres, pihaknya konsisten menerapkan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) melalui Operasi Pekat dengan sasaran miras, judi dan praktek prostitusi.
“Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan ini menjadi suatu konsistensi bagi Polresta Surakarta untuk terus melakukan operasi Pekat ini baik pagi, siang, sore maupun malam guna mewujudkan kota Solo yang aman, nyaman , damai dan sehat,” ujarnya. (NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















