BOGOR-TODAY.COM, JAYAPURA – Diduga mengalami gangguan jiwa, seorang suami yang diketahui berinisial MK (43) membunuh istri dan anak tiri di Kampung Bunyom, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Jayapura. Tetangga juga kerap dikejar pelaku.
Polisi kini sedang memburu pelaku yang melarikan diri. Diketahui, sebelumnya dua korban R (41) dan anak tirinya W (18) ditemukan tewas dengan luka mengenaskan.
Adanya kasus penganiayaan berat tersebut dibenarkan Kapolsek Nimbokrang Ipda Thomas M Koimera.
Kronologi kejadian berawal saat kedua korban baru saja pulang dari Sentani dan setibanya di rumah dimarahi pelaku. Tidak sampai di situ, pelaku langsung mengambil parang yang berada di salah satu ruangan rumah dan menganiaya anak tiri di bagian kepala.
“Istrinya sempat melarikan diri namun dikejar korban di tengah jalan lalu ditebas leher dan wajahnya hingga mengakibatkan korban tersungkur di tengah jalan,” ujar Kapolsek, Jumat (21/7/2023).
Setelah mendapat laporan dari warga, kedua korban langsung dievakuasi petugas menggunakan mobil patroli ke Puskesmas Nimbokrang. Namun nahas nyawa korban R tidak dapat tertolong.
Hasil penyelidikan awal dan pemeriksaan saksi- saksi, pelaku diketahui merupakan residivis kasus yang sama.
“Pelaku telah diproses hukum namun diduga mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan tetangga dan masyarakat sekitar. Dia juga beberapa kali melakukan hal yang sama terhadap warga maupun pengendara yang melintas sehingga jadi atensi kami untuk segera ditangkap,” katanya. (NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















