BOGOR-TODAY.COMWahana permainan ilegal di kawasan stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana mengatakan, penertiban wahana permainan itu dikarenakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum.

“Hari ini kita bongkar komedi putar yang berdiri di lahan Pemkab Bogor dipimpin langsung oleh pak Sekda,” kata Iman, Selasa 25 Juli 2023.

BACA JUGA :  Job Fair HJB ke-544 Pemkot Bogor Resmi Dibuka, Sasar Lulusan SMA hingga Sarjana

Setelah pembongkaran, kata dia, lahan di kawasan tersebut akan dibuat hutan kota  untuk menciptakan keseimbangan lingkungan.

“Rencananya akan jadi hutan kota dulu, nantinya akan dibuatkan tanaman di situ dulu sebelum nanti digunakan. Mudah mudahan dengan adanya tanaman di situ tidak diganggu oleh pihak lain,” tuturnya.

Iman mengaku, pihaknya juga kerap sekali  kucing-kucingan dengan para petugas atau pengelola di pasar malam itu.

BACA JUGA :  DPRD Kabupaten Bogor Perketat Pengawasan Usaha di Cijeruk dan Cigombong

Oleh karenanya, Satpol PP melakukan tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran wahana bermain ilegal di sepanjang kawasan Pakansari, Kabupaten Bogor.

“Kita akan lakukan pembongkaran dan sudah didiskusikan di antara kita, karena sudah beberapa kali membongkar tapi jika tidak diikuti dengan SKPD yang lain niscaya akan timbul-timbul lagi, sekarang telah kita diskusikan,” tuntas Iman. ***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================