Kepala Daerah Bakal Diganti, Ketua DPRD Rudy Susmanto Harap Pj Bupati Miliki Rasa Cinta Terhadap Kabupaten Bogor

Rudy Susmanto
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. Foto : Mutia/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COMKetua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto berharap jabatan kepala daerah yang akan diganti oleh Pj Bupati nanti memiliki rasa cinta terhadap Kabupaten Bogor.

“Pj, kami serahkan sepenuhnya kepada Kemendagri, siapapun yang ditunjuk mudah mudahan yang ditunjuk pun sama sama orang yang punya semangat rasa cinta rasa sayang terhadap Kabupaten Bogor,” harap Rudy, Rabu 26 Juli 2023.

Jabatan Bupati Bogor periode 2019-2024 yang kini masih dijabat oleh Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan sendiri akan berakhir pada akhir tahun 2023.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Paruh Baya Bersimbah Darah di Dalam Rumah, Gegerkan Grobogan

Rudy menyebut, Penanggung Jawab atau Pj Bupati Bogor nantinya akan mengisi posisi sebagai orang nomer satu di Bumi Tegar Beriman dalam waktu yang tidak sebentar.

“Karena Pj Bupati Bogor akan diisi selama kurang lebih 1 tahun 4 bulan, itu adalah waktu yang panjang, cukup lama,” tandas Rudy.

Selain itu, ia juga menginginkan agar, pembangunan di Kabupaten Bogor tetap berjalan dengan lancar meskipun digantikan oleh Pj Bupati dalam beberapa waktu kedepan.

“Walaupun diisi Pj kami berharap pembangunan-pembangunan akan berjalan lebih maksimal dan optimal,” ungkap Rudy.

BACA JUGA :  Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Bogor Gelar Aksi Teatrikal 'Badut DPR' di Simpang Gadog

Disamping itu, DPRD Kabupaten Bogor akan mengusulkan sejumlah nama-nama untuk direkomendasikan mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, usulan kelompok atau kandidat yang akan direkomendasikan tetap sesuai dengan persyaratan administrasi.

“Kelompok manapun apabila ada usulan nama kandidat yang kira-kira cocok untuk menduduki sebagai calon PJ Bupati Bogor, tapi dengan persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh Kemendagri kami akan usulkan,” ujarnya.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================