Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama
Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama

BOGOR-TODAY.COM – Ditengah polemik Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) yang masuk ranah hukum karena ulah sebagian anggota yang melakukan LP, ternyata sebagian besar anggota masih peduli dan mengajak untuk berfikir rasional agar kembali solid lalu memikirkan solusi untuk mengembalikan kejayaan koperasi.

Hal itu diungkapkan koordinator Aliansi Anggota KSB Bersatu wilayah Jakarta Bekasi dan Banten Ata Mangiwa. Dirinya mengajak agar seluruh anggota tetap menghormati proses hukum.

Dirinya berpendapat, kalaupun ada anggota yang berbeda pendapat adalah hal yang wajar, namun dia menegaskan agar mereka tidak membuat resah sehingga mengakibatkan kondisi koperasi semakin parah.

BACA JUGA :  Cari Wawasan Soal Perguruan Tinggi, Pelajar SMAN 10 Bogor Kunjungi UGM

“Kami mengajak untuk semua anggota agar menghormati proses hukum yang masih berlangsung dan belum memiliki ketetapan hukum tetap, mari saling hormat menghormati sesama anggota,” ungkapnya.

Menurut dia, bahwa koperasi adalah “KITA” artinya semua punya kepentingan yang sama dan sepakat untuk usaha bersama, ketika untung akan dinikmati bersama dan selayaknya jika ada masalah juga seharusnya dihadapi bersama.

“Kalau memang masih mengaku jadi anggota koperasi, mari diskusi mencari solusi bagaimana menyelamatkan koperasinya dalam RAT bukan memperkarakannya,” tegasnya

Dia juga mengajak agar tetap menjaga kondusifitas para anggota, untuk mensukseskan RAT yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2023.

BACA JUGA :  Diduga Rem Blong, Truk Muatan Batu di Ciampea Bogor Tabrak 3 Mobil

“RAT dalam koperasi adalah paripurna tertinggi, mari kita sukseskan RAT untuk mencari solusi bukan malah lapor polisi, karena itu merupakan tindakan kriminalisasi koperasi,” pesannya

Ada lima poin yang dirinya tekankan kepada para anggota guna mencari solusi atas persoalan yang sedang dihadapi koperasi, sehingga bisa kembali mengembalikan kejayaan KSP-SB.

Pertama, dia mengajak semua anggota untuk bersatu agar menjadi lebih baik, kedua kata dia, bahwa anggota adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa, jadi tidak ada korban sebagai pemilik.

============================================================
============================================================
============================================================