
“Barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,27 gram, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat,” jelas Irrene.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















