“Keduanya terlibat adu mulut kemudian pelaku diduga menampar korban dua kali, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke mobil dan menjepit jari tangan korban dengan pintu mobil. Korban juga diseret ke dalam mobil sehingga menyebabkan tangan korban kesakitan,” ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan mendatangi Kantor Polresta Manado untuk membuat Laporan Polisi. Pelaku pun diamankan di sebuah tempat kos.
“Saat ini pelaku sudah dibawa ke Kantor Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
============================================================
============================================================
============================================================