Panitia Pemilihan Kecamatan
Kegiatan rapat koordinasi dengan 40 camat dan PPK di Ruang Serbaguna Setda Kabupaten Bogor. Foto : Mutia/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menganggarkan uang sebesar Rp 200 juta sebagai fasilitas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk kegiatan Pemilu 2024.

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, anggaran tersebut difasilitasi untuk PPK di 40 kecamatan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun 2023.

“Intinya adalah, kita ini terkendala masalah bantuan hibah ke KPU, kita sih inginnya berbentuk uang, tapi ga boleh. Akhirnya anggarannya dititip ke kecamatan tapi diperuntukkan untuk PPK,” kata Iwan, Senin 31 Juli 2023.

Lanjut Iwan, 40 camat dikumpulkan di Ruang Serbaguna Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor pada hari ini agar, pencairan tersebut dapat selaras sesuai dengan kebutuhannya.

BACA JUGA :  Surat Edaran Soal Study Tour, Pj Wali Kota Bogor Imbau Kegiatan di Dalam Kota

“Ini sinkronisasi, jangan sampai anggaran Rp200 juta per PPK yang dialokasikan di kecamatan peruntukannya beda dengan kepentingan PPK,” ungkap Iwan.

Kemudian, kata dia, pengalokasian itu sendiri akan digelontorkan pada perubahan parsial APBD Kabupaten Bogor tahun 2023. Ia juga berharap agar, anggaran yang diperuntukkan untuk PPK ini sesuai dan bisa digunakan dengan semestinya.

“Ini penguatan saja biar PPK tidak ngeluh, karena anggarannya ga ada. Ini udah ada, salah satunya untuk sosialisasi, penyewaan gedung, sarana prasarana laptop komputer. Mudah-mudahan cukup Rp200 juta,” tuturnya.

BACA JUGA :  Kendaraan Dinas Terlibat Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor, Hampir Adu Banteng

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni menyebut, pemberian anggaran melalui fasilitasi oleh pemda itu diperbolehkan berdasarkan aturan yang berlaku.

“Iya, jadi kalau di UU Nomor 7 tahun 2017 itu, tentang fasilitasi pemda, sehingga pemerintah fasilitasi terkait dengan pemilu,” ujar Ummi.

Oleh karenanya, Pemkab Bogor akan mengalokasikan anggaran itu dan nantinya akan dimanfaatkan untuk PPK dalam kegiatan pemilu.

“Nah dianggarkanlah untuk PPK,  anggarannya masuk ke pemerintah kecamatan sebenarnya, tetapi pemanfaatan anggarannya PPK,” jelasnya.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================