pelaku pengrusakan mobil
Tersangka pengrusakan mobil di kawasan Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. Foto : Mutia/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COM – YP (42), seorang pelaku pengrusakan mobil di kawasan Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai tersangka. YP dijerat pasl 406 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Atas kejadian itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok, satu unit mobil innova milik pelaku, satu unit kendaraan merk honda brio warna putih (kendaraan korban), satu unit kendaraan merk hyundai accent (kendaraan korban).

Kapolres Bogor AKPB Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan saat melakukan pengrusakan mobil YP diketahui dibawah pengaruh minuman keras (miras).

“Setelah melakukan pemeriksaan kepada tersangka, peristiwa ini disebabkan oleh miskomunikasi dan terpengaruh akibat minuman beralkohol,” kata Rio dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Senin 31 Juli 2023.

BACA JUGA :  Piala AFF 2026 Jadi Ajang Pembuktian Kualitas Pemain Domestik Racikan John Herdman

Penyebab lainnya, sambung Rio pelaku melakukan hal tersebut lantaran tersinggung dengan ajakan balapan oleh korban berinisial KC (24) dan GAP (24) di sebuah WhatsApp Grup (WAG).

“Pemicunya gara-gara miras dan faktor ketersinggungan di grup WhatsApp ngajak balapan. Korban melakukan hal tersebut karena candaan,” jelas Rio.

Kronologis Kejadian

Rio menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pukul 22.30 WIB, Senin 24 Juli 2023. Tersangka mendatangi korban yang saat itu sedang berada di pintu gerbang barat stadion Pakansari. YP kemudian meninggalkan lokasi.

BACA JUGA :  Sekda Ajat Tinjau Langsung Pemotongan Hewan Kurban di RPH Cibinong

Tak berselang lama, pada pukul 02.30 WIB Selasa 25 Juli 2023, YP kembali sambil mengamuk dan menabrakkan kendaraannya kepada dua mobil milik korban KC (24) dan GAP (24).

“Tersangka kembali entah kemana dan kembali lagi ke stadion pakansari dalam keadaan mabuk lalu marah-marah kepada korban” tuturnya.

“Pelaku menabrakan mobil inova milik orang lain yang dimana mobil tersebut adalah rental kepada dua mobil lainnya,” Rio menambahkan.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, YP merupakan warga Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang bekerja sebagai karyawan swasta.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================