terjerat penyalahgunaan narkotika
Daftar Selebritis yang Sempat Terjerat Penyalahgunaan. Foto : Ilustrasi freepik.com

BOGOR-TODAY.COM – Penangkapan publik figur lantaran terjerat penyalahgunaan narkotika sudah bukan barang baru lagi. Publik figur tersebut mulai dari aktor/aktris, musisi, model hingga pesinetron.

Yang masih hangat diperbincangkan yakni model Karenina Anderson yang ditangkap karena penyalahgunaan Narkotika jenis ganja.

Kali ini, redaksi bogor-today.com  merangkum deretan selebritis Indonesia yang sempat masuk lingkaran hitam.

  1. Naufal Samudra

Aktor Naufal ditangkap atas pengembangan kasus Ridwan, pemasok narkoba kepada Jeff Smith.

Ia ditangkap di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat 7 Januari 2022.

Saat penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti. Selain itu dari hasil tes urine juga negatif.

Naufal Samudra diketahui sempat divonis selama 10 bulan menjalani rehabilitasi karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Agustus 2020.

  1. Velline Chu

Pedangdut Velline Chu dan suaminya BH diamankan polisi di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 8 Januari 2022.

Dari tangan Velline Chu polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,08 gram, pipet, bong alat isap serta satu unit handphone.

Atas kasus itu, Velline Chu dan BH dijerat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, lalu Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1.

  1. Ardhito Pramono
BACA JUGA :  Santri di Bogor Lapor Polisi Usai jadi Korban Penganiayaan Seniornya, Sempat Dilempar Botol Beling

Musisi Ardhito Pramono ditangkap di rumahnya, di kawasan Duren Sawit, Rabu 12 Januari 2022.

Dari tangan Ardhito Pramono, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja.

  1. Fico Fachriza

Fico Fachriza diamankan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena kepemilikan narkotika jenis tembakau sintetis atau gorilla. Ia diamankan di Pancoran Mas, Depok, Kamis 13 Januari 2023.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa tembakau gorila seberat 1,45 gram.

Fico mengaku mengonsumsi barang haram tersebut untuk mengatasi masalah tidurnya.

  1. M Fauzan Lubis

M Fauzan Lubis merupakan vokalis grup band Sisitipsi. Ia dimaknkan polisi di lobi Blok M Square, Kamis 17 Maret 2022 sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menyita satu klip ganja dengan berat 0,20 gram, resep obat-obatan psikotropika, lima setengah butir xanax, satu butir alprazolam, satu butir kapsul lavol, setengah butir dumolid, serta mobil jazz hitam.

Selain itu, di lokasi berbeda polisi menemukan satu pak kertas papir.

  1. Ammar Zoni

Suami dari Irish Bella ditangkap polisi atas kasus penyalahgunan narkotika jenis sabu, dengan barang bukti seberat 1,18 gram sabu, dua buah ponsel hingga alat isap.

Ammar Zonni ditangkap di kediamannya di kawasan Sentull Bogor, Jawa Barat, Rabu 8 Maret 2023. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA :  DINAMIKA PILKADA KABUPATEN BOGOR KERING IDE DAN GAGASAN

Diketahui, Ammar Zoni sebelumnya sempat ditahan lantaran kasus serupa pada Juli 2017 lalu.

Kala itu, Ammar Zoni ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat dengan barang bukti ganja kering dengan berat 39,1 gram dan bukti lain yang digunakan untuk mengonsumsi ganja.

  1. Karenina Anderson

Karenina Anderson ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba di kediamannya di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023)

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, menjelaskan kronologi penangkapan Karenina Maria Anderson. Awalnya penangkapan berasal dari laporan masyarakat

Atas laporan itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan pada hari Senin (31/7/2023) sekitar pukul 22.15 WIB. Setelah itu, polisi menangkap Karenina. Hasilnya, polisi mendapatkan barang bukti satu bungkus rokok dan ganja yang disimpan dalam laci meja.

Kepada polisi, Karenina Anderson menyebut ganja itu didapat dari seorang berinisial P yang diberikan secara Cuma-Cuma alias gratis.

Kini polisi tengah memburu pelaku K yang berstatus DPO. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================