Masih kata dia, sikap yang realistis saat koperasi gagal bayar itu seharusnya anggota tetap tenang, berfikir secara logis dan positif, emosi boleh tetapi harus mengarah ke hal-hal yang positif. Bagaimana caranya mengembalikan koperasi ini kembali sehat, sehingga pengurus bisa tetap fokus mencari solusi untuk mengembalikan dana anggota.

“Jadi, emosi anggota itu tidak boleh mengarah ke hal-hal yang merugikan semua anggota, kita harus tetap punya kontrol sehingga emosi itu bisa ke arah hal yang positif,” terangnya.

Namun sebagai calon pengurus dirinya mengaku sangat optimis full 100 persen , KSP-SB bisa bangkit dengan catatan anggotanya bisa solid, kerjasama semua, jangan ada tindakan  lapor pidana yang bisa menganggu konsen pengurus dalam mencari solusi.

“Semua anggota aarus mengikuti aturan yang berlaku, karena dalam koperasi RAT adalah kekuasaan tertinggi tetapi banyak anggota yang mengabaikan RAT tersebut,” katanya.

BACA JUGA :  Dorong Transaksi Non-Tunai di Pasar Kebon Kembang, Perumda PPJ dan BSI Resmikan Sales Outlet Lapak

Saat nanti dirinya jadi pengurus, Angrian siap membawa perubahan, dia merencanakan bisnisplant atau rencana bisnis melalui digital, karena saat ini adalah era digital. Dan jika KSP-SB tidak melakukan perubahan dengan digital maka akan keringgalan oleh koperasi lain.

“Saat ini adalah eranya teknologi, karena melalui sistim digital itu bisa lebih efisien, baik dari sisi biaya, cara operasional, dan controlingnya juga akan lebih efektif,” urainya.

Untuk itu lanjut Angrian, ketika merekrut SDM, maka harus benar-benat yang profesional, jangan yang asal kenal, asal dekat. Saudara boleh tapi harus sesuai kriteria dan terseleksi secara maksimal.

Dirinya berpesan bagi para anggota khusunya kelompok pelapor agar tetap tenang dan menghormati proses hukum, karena itu kuncinya, kalau semua anggota bisa tetap tenang dirinya yakin polemik tersebut akan selesai.

BACA JUGA :  Kehamilan di Usia 40-an: Tidak Selalu Aman Jika Disertai Penyakit Berat

Dia berpandangan, bahwa tindakakan LP itu mengakibatkan beberapa kerugian, misalnya, koperasi jadi tidak bisa konsen menyelesaikan masalah sehingga sulit menemukan solusi untuk melakukan pembayaran dana anggota. Selain itu, kerugian lainnya adalah  pengorbanan, waktu, pikiran bahkan mungkin materi untuk pengeluaran ini itu.

“Tapi hasilnya kan tidak ada dan pengadilan mengembalikan aset ke seluruh anggota dalam hal ini adalah KSP-SB. Dalam persoalan ini sebenarnya bukan masalah menang atau kalah tapi adil atau tidak adil,” tegasnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================