Bupati Geram Caleg Nakal Pasang Baliho Dipaku di Pohon, Iwan : DPKPP dan Satpol PP Jangan Diam Saja!

BALIHO_POHON
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan saat mencabut paku di kawasan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. (FOTO : Muti/ Bogor Today)

BOGOR-TODAY.COM Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan melarang baliho partai atau iklan terpasang dengan menggunakan paku di pohon yang terawat rapi di kawasan Bumi Tegar Beriman.

“Saya ini dari dulu ingin turun tapi memang terkendala waktu. Banyak masyarakat yang pasang iklan, billboard, baliho itu dipasang di pohon pakai paku,” ungkap Iwan Setiawan, Jum’at (4/8/2023).Pada hari ini, Iwan bersama jajaran melakukan gerakan cabut pohon untuk menertibkan zona-zona yang tidak boleh  diganggu gugat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Sowan ke DPD Golkar Kota Bogor, PAN Jalin Koalisi di Pilwalkot 2024

“Aturan dari Perbup bahwa ada lahan atau wilayah disini yang tidak boleh dipasang baliho untuk kegiatan apapun ya,” jelas Iwan.

Oleh karenanya, ia meminta agar dinas perumahan kawasan permukiman dan pertanahan (DPKPP) dan satuan pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dapat menindaklanjuti gerakan cabut pohon itu.

BACA JUGA :  Sirkuit Rumpin Bakal jadi Semi Mandalika, Rampung Tahun 2025

“Ini rutin akan dilakukan saya minta kepada DPKPP setiap hari jumat supaya masyarakat tahu bahwa kita yang memelihara,” cetus dia.

Plt juga menginginkan supaya kegiatan cabut paku dapat diselenggarakan di 40 Kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

“Gerakan mencabut paku ini mudah-mudahan bisa di seluruh wilayah 40 kecamatan,” ungkapnya.

============================================================
============================================================
============================================================