
BOGOR-TODAY.COM – PT Jasa Marga siap menyesuaikan tarif Tol Jagorawi atau Jakarta-Bogor-Ciawi dan Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo atau tol bandara dalam waktu dekat.
Melansir akun instagram resmi @jasamargametropolitan, Selasa (8/8/2023), penyesuaian tarif Tol Jagorawi berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 854/KPTS/M/2023.
Sedangkan, penyesuaian tarif Tol Sedyatmo berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 855/KPTS/M/2023.
“Pemberlakuan tarif baru ini mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan membayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan standar pelayanan minimal, dan peningkatkan pelayan dari ruas Tol Jagorawi dan ruas Tol Sedyatmo,” demikian tulis unggahan yang dikutip pada Selasa (8/8/2023).
Untuk diketahui, tarif Tol Jagorawi terakhir kali disesuaikan pada 2019. Dengan demikian, mengacu pada regulasi yang berlaku, maka penyesuaian tarif tol dilakukan berkala setiap 2 tahun sekali.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















