Kuasa Hukum Korban Body Checking Miss Universe Indonesia Desak Polisi Cek CCTV Hotel

Dia menegaskan Miss Universe Organization, organasasi yang menggelar ajang kecantikan ini juga tidak mensyaratkan pemeriksaan tubuh.

“Tidak ada, saya rasa di aturan manapun tidak boleh melakukan pemeriksaan terhadap orang sesembrono ini, seserampangan ini, kalau pun kalau orang mau masuk Polwan, mau masuk suatu tes segala macam kan ada juga body checking, tapi itu sangat private, ada SOP-nya,” kata dia.

BACA JUGA :  Resep Ayam Asam Manis Ala Restoran, Gurih Renyah dengan Saus Segar yang Menggugah Selera

Diketahui, sejumlah finalis Miss Universe Indonesia diduga mengalami pelecehan seksual. Mereka dipotret tanpa busana.

Salah satu peserta, N melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: STTLP/B/ 4598 / VIII /2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.

BACA JUGA :  6 Tanda Anak Sudah Siap Masuk Sekolah, Bukan Hanya Dilihat dari Usia

Adapun terlapor adalah PT Capella Swastika Karya yang merupakan perusahaan pemegang lisensi Miss Universe Indonesia.

Perusahaan itu dilaporkan dengan Pasal 4, 5, 6, 15 dan 16 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nomor 12 Tahun 2022.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================