Kuasa Hukum Korban Body Checking Miss Universe Indonesia Desak Polisi Cek CCTV Hotel

Miss Universe Indonesia 2023.

BOGOR-TODAY.COM – Polisi mengecek CCTV hotel, tempat diselenggarakannya Miss Universe Indonesia 2023, untuk mendalami dugaan kasus pelecehan seksual terhadap para finalis ajang kecantikan itu.

Plh Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah menjelaskan, upaya itu merupakan langkah awal penyidik mendalami kasus tersebut.

“Tapi baru pengecekan awal saja. Biar penyidik ada gambaran. Kami akan pendalaman lagi,” kata Yuliansyah saat dihubungi, Rabu (9/8/2023).

Sebelumnya, kuasa hukum sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini mendesak polisi mengecek CCTV hotel.

Mellisa juga meminta agar penyidik menelusuri jejak digitalnya. Pasalnya, kata dia, pemeriksaan tubuh terhadap para finalis Miss Universe Indonesia direkam menggunakan ponsel.

“Kami juga sudah sampaikan ke pihak kepolisan untuk mendalami apa saja yg perlu terus digali. (Termasuk) jejak digital. Hari ini langsung jalan ke hotel tempat TKP untuk memastikan video (tidak tersebar),” kata dia.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Beri Wadah Pelajar Adu Bakat dan Kreativitas Melalui Semarak Hardiknas

Mellisa menjelaskan, proses pemeriksan tubuh terhadap para finalis Miss Universe Indonesia 2023 dilakukan di sebuah bilik kecil yang ada di ballroom hotel.

“Tidak, tidak ada private dan orang-orang lalu lalang tuh keliatan dari dalam, dari luar mungkin keliatan juga di dalam seperti apa,” katanya.

Menurut Mellisa, proses pemeriksaan tubuh bukan bagian dari penilaian. Bahkan kegiatan ini juga terkesan dadakan.

Dia menegaskan Miss Universe Organization, organasasi yang menggelar ajang kecantikan ini juga tidak mensyaratkan pemeriksaan tubuh.

“Tidak ada, saya rasa di aturan manapun tidak boleh melakukan pemeriksaan terhadap orang sesembrono ini, seserampangan ini, kalau pun kalau orang mau masuk Polwan, mau masuk suatu tes segala macam kan ada juga body checking, tapi itu sangat private, ada SOP-nya,” kata dia.

BACA JUGA :  Gunung Semeru Semburkan Kolom Abu Setinggi 600 Meter, 4 Kali Erupsi Hari Ini

Diketahui, sejumlah finalis Miss Universe Indonesia diduga mengalami pelecehan seksual. Mereka dipotret tanpa busana.

Salah satu peserta, N melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: STTLP/B/ 4598 / VIII /2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.

Adapun terlapor adalah PT Capella Swastika Karya yang merupakan perusahaan pemegang lisensi Miss Universe Indonesia.

Perusahaan itu dilaporkan dengan Pasal 4, 5, 6, 15 dan 16 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Nomor 12 Tahun 2022.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================