“Petugas berlanjut ke bawah Fly Over Cibinong, di sebuah rumah indekos ditemukan 11 orang perempuan yang diduga WTS yang menjajakan diri melalui aplikasi online,” tandasnya.

Iman mengaku, 11 WTS tersebut langsung dibawa oleh petugas ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Malam Asyura 10 Muharram 1448 H: Keutamaan, Waktu Mustajab Berdoa, dan Amalan yang Dianjurkan

“Dari hasil assesment Dinsos, dari 11 wanita, 4 orang diantaranya dinyatakan positif sebagai PSK online,” tuntas Iman.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keempat wanita dinyatakan positif dari pekerja seks komersial dan diserahkan ke Dinsos ke Panti Rehabilitasi Sosial yang berada di wilayah Cibadak Sukabumi.

BACA JUGA :  PNM Bekali 30 Anak Nasabah Mekaar Sertifikasi Keamanan Pangan

Sedangkan untuk tujuh wanita yang tidak didapati indikasi sebagai WTS, petugas langsung mengembalikannya ke keluarga masing-masing.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================