
“Petugas berlanjut ke bawah Fly Over Cibinong, di sebuah rumah indekos ditemukan 11 orang perempuan yang diduga WTS yang menjajakan diri melalui aplikasi online,” tandasnya.
Iman mengaku, 11 WTS tersebut langsung dibawa oleh petugas ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.
“Dari hasil assesment Dinsos, dari 11 wanita, 4 orang diantaranya dinyatakan positif sebagai PSK online,” tuntas Iman.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keempat wanita dinyatakan positif dari pekerja seks komersial dan diserahkan ke Dinsos ke Panti Rehabilitasi Sosial yang berada di wilayah Cibadak Sukabumi.
Sedangkan untuk tujuh wanita yang tidak didapati indikasi sebagai WTS, petugas langsung mengembalikannya ke keluarga masing-masing.***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














