“Petugas berlanjut ke bawah Fly Over Cibinong, di sebuah rumah indekos ditemukan 11 orang perempuan yang diduga WTS yang menjajakan diri melalui aplikasi online,” tandasnya.

Iman mengaku, 11 WTS tersebut langsung dibawa oleh petugas ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Musim Kemarau Diprediksi Lebih Panjang, Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pengguna Air Tanah Lebih Bijak

“Dari hasil assesment Dinsos, dari 11 wanita, 4 orang diantaranya dinyatakan positif sebagai PSK online,” tuntas Iman.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keempat wanita dinyatakan positif dari pekerja seks komersial dan diserahkan ke Dinsos ke Panti Rehabilitasi Sosial yang berada di wilayah Cibadak Sukabumi.

BACA JUGA :  Bikin Aspal Kotor dan Licin, Kontraktor Proyek Trase Baru Batutulis Disemprot Anggota DPRD hingga Wali Kota!

Sedangkan untuk tujuh wanita yang tidak didapati indikasi sebagai WTS, petugas langsung mengembalikannya ke keluarga masing-masing.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================