BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Seorang kakek berinisial SN (60) tega melakukan aksi bejat, yaitu memperkosa seorang bocah kelas 1 SD di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) dengan iming-iming uang jajan Rp2.000.
Kini unit PPA Satreskrim Polres Madina telah mengamankan SN, usai dilaporkan orang tua korban. Pilunya, kondisi korban masih trauma.
KBO Satreskrim Polres Madina, Ipda Bagus Seto mengatakan, kasus pencabulan ini terungkap karena orang tua korban curiga anaknya mengeluh sakit di bagian kelaminnya saat hendak buang air kecil. Saat ditanyai orang tuanya, korban mengaku telah disetubuhi SN sebanyak dua kali.
“Pengakuan pelaku sudah 2 kali melakukan aksi cabul ke korban,” katanyaKamis (10/8/2023).
Kepada polisi, SN mengakui perbuatannya. Dia melakukan aksi bejatnya saat sendiri di rumah sementara istrinya berjualan di pasar.
Modus yang dilakukan pelaku yakni memanggil korban yang sedang bermain di sekitar rumahnya. Kemudian korban diminta untuk memijat pelaku namun akhirnya justru dicabuli.
Usai mencabuli korban, pelaku lantas memberikan uang Rp2.000. Korban juga diminta untuk tak menceritakan perbuatan pelaku kepada siapa pun.
“Saya kasih duit pak Rp2.000 dia diam aja,” ucap pelaku SN.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Bagi Halaman