Polisi Tangkap Pemotor Boncengan Bawa Sabu di Pahandut Palangkaraya

BOGOR-TODAY.COM Polisi berhasil menangkap pemotor berboncengan di Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang membawa paket sabu. Pelaku saat ditangkap sempat akan membuang barang haram tersebut, namun berhasil digagalkan.

Adanya penangkapan pemotor berboncengan ini berawal kecurigaan petugas PPRC Ditsampta Polda Kalteng melihat gerak gerik mencurigakan dari keduanya saat akan keluar dari kampung rawan narkoba Puntun Palangkaraya.

Ketika akan digeledah, dari tangan seorang yang dibonceng, ia berusaha membuang paket sabu, namun digagalkan petugas hingga akhirnya pelaku dapat diamankan dengan barang bukti satu paket klip berisi sabu.

BACA JUGA :  Momen HJB ke-544, Jaro Ade dan Pengcab IMI Kabupaten Bogor Susuri Jejak Raden Ipik dari Jasinga hingga Malasari

Dari hasil pemeriksaan dan interogasi petugas, barang haram tersebut dibeli pelaku seharga Rp200.000 dari seseorang di dalam kampung puntun Jalan Riau Gang Rindang Banua Palangkaraya.

“Pada saat kami melaksanakan patroli kami menghentikan pemotor yang berbocengan. Begitu digeledah ditemukan satu paket sabu,” kanit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Iptu Eko Basuki.

BACA JUGA :  Jumlah Hewan Kurban di Kota Bogor Tembus 15.800 Ekor, Naik 1.400 dari Tahun Lalu

Selain mengamankan pemotor yang tertangkap tangan membawa sabu, petugas juga mengamankan dua orang pengendara motor berboncengan yang dalam kondisi mabuk lem.

Seluruh pengendara yang diamankan kemudian diserahkan ke Unit Satuan Narkoba Polresta Palangkaraya, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================