BOGOR-TODAY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, Senin (14/8/2023).
Terdapat tujuh poin yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor.
Penetapan pertama yakni, penjadwalan rapat paripurna DPRD. Kemudian, penyampaian dokumen rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dilanjut dengan penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.
Selanjutnya yakni, penetapan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Bogor dengan Kepala Daerah terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bogor.
Kedua Raperda yang ditetapkan tersebut di antaranya adalah, Raperda tentang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan juga Raperda tentang pemajuan kebudayaan daerah.