Kepada polisi, Taufik mengaku hendak berkeliling setelah membeli minuman keras. Taufik disebut mengklaim celurit itu untuk berjaga-jaga.

“Hasil (pemeriksaan) yang didapatkan, yang bersangkutan sebelumnya membeli minuman jenis ciu di daerah Laladon. Kemudian gelagat mencurigakan pada saat menggunakan sepeda motor, kemudian diperiksa dan ditemukan senjata tajam ada padanya,” kata Kapolsek Bogor Barat Kompol Ahmad Rivai dihubungi terpisah.

BACA JUGA :  Hukum Makan dan Minum Menggunakan Wadah Emas dalam Islam, Haram atau Makruh?

“Pelaku diamankan satu orang, inisial TH pekerjaan sehari-hari tukang parkir. Terkait pascaminum ciu alasan sementara (membawa celurit) untuk jaga-jaga,” tuntasnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================