“Budaya-budaya daerah dan kearifan lokal harus dijaga dengan baik,” lanjut dia.

Ia juga mengungkapkan bahwa, kebudayaan yang sudah ada harus tetap dilestarikan dan diimplementasikan dalam ajang festival atau seni.

“Baik dalam event maupun juga institusi baik dalam tampilan visual, yang menunjukkan nahwa kita sangat menghargai budaya,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Revitalisasi Puskesmas Cibinong Masih Terkendala Status Aset

Kemudian, harap dia, perda ini dapat dijadikan penompang dalam melestarikan agar bisa mengembangkan kebudayaan daerah.

“Semoga Perda ini berpihak dan keberadaan pemerintah melindungi bahkan melestarikan dan memberikan dukungan terhadap budaya daerah, khususnya di Kabupaten Bogor,” harapnya.***

BACA JUGA :  Toyota Veloz Hybrid Masih Memimpin, BYD M6 DM Mulai Beri Tekanan di Pasar Mobil Hybrid

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================