
“Budaya-budaya daerah dan kearifan lokal harus dijaga dengan baik,” lanjut dia.
Ia juga mengungkapkan bahwa, kebudayaan yang sudah ada harus tetap dilestarikan dan diimplementasikan dalam ajang festival atau seni.
“Baik dalam event maupun juga institusi baik dalam tampilan visual, yang menunjukkan nahwa kita sangat menghargai budaya,” pungkasnya.
Kemudian, harap dia, perda ini dapat dijadikan penompang dalam melestarikan agar bisa mengembangkan kebudayaan daerah.
“Semoga Perda ini berpihak dan keberadaan pemerintah melindungi bahkan melestarikan dan memberikan dukungan terhadap budaya daerah, khususnya di Kabupaten Bogor,” harapnya.***
Penulis : Mutia Dheza Cantika
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















