Raperda pemajuan kebudayaan daerah
Suasana Rapat Paripurna pengesahan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Jadi Perda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, (14/8/2023) kemarin. Foto : Mutia/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COM – Rancangan peraturan daerah atau Raperda pemajuan kebudayaan daerah telah disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) oleh DPRD Kabupaten Bogor bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pengesahan tersebut diselenggarakan dalam kegiatan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, pada Senin, (14/8/2023) kemarin.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim mengatakan, Bumi Tegar Beriman memiliki ragam budaya yang khas. Oleh karena ini, dewan ingin menunjukkan keistimewaan Kabupaten Bogor lewat perda ini.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Serukan DOB Bogor Barat di Leuwiliang, Dihadiri Pj Bupati dan Jaro Ade

“Kabupaten Bogor dengan beragam budaya nya yang harus kita jaga dengan baik dan harus diwujudkan dan ditunjukan kekhasan Bogor. Sehingga, kita punya kebanggaan terhadap budaya daerah,” kata Agus Salim, Selasa, (14/8/2023).

Agus menyebut, perda pemajuan kebudayaan daerah ini adalah dukungan untuk tetap menjaga keaslian budaya Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  135 Pelaku UMKM di Kota Bogor Ikuti ‘UMKM Naik Kelas’

“Karena, bangga terhadap budaya adalah bangga terhadap para founding father dan juga pendiri bangsa ini, sekaligus orang-orang yang mengawali dan juga yang melestarikan di Kabupaten Bogor ini,” ungkap dia.

Sebab, kata dia, kearifan lokal yang sudah diwariskan secara turun-temurun harus dijaga oleh generasi penerus bangsa.

============================================================
============================================================
============================================================