Raperda pemajuan kebudayaan daerah
Suasana Rapat Paripurna pengesahan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Jadi Perda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, (14/8/2023) kemarin. Foto : Mutia/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COM – Rancangan peraturan daerah atau Raperda pemajuan kebudayaan daerah telah disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) oleh DPRD Kabupaten Bogor bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pengesahan tersebut diselenggarakan dalam kegiatan Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, pada Senin, (14/8/2023) kemarin.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim mengatakan, Bumi Tegar Beriman memiliki ragam budaya yang khas. Oleh karena ini, dewan ingin menunjukkan keistimewaan Kabupaten Bogor lewat perda ini.

“Kabupaten Bogor dengan beragam budaya nya yang harus kita jaga dengan baik dan harus diwujudkan dan ditunjukan kekhasan Bogor. Sehingga, kita punya kebanggaan terhadap budaya daerah,” kata Agus Salim, Selasa, (14/8/2023).

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Pemuda Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

Agus menyebut, perda pemajuan kebudayaan daerah ini adalah dukungan untuk tetap menjaga keaslian budaya Kabupaten Bogor.

“Karena, bangga terhadap budaya adalah bangga terhadap para founding father dan juga pendiri bangsa ini, sekaligus orang-orang yang mengawali dan juga yang melestarikan di Kabupaten Bogor ini,” ungkap dia.

Sebab, kata dia, kearifan lokal yang sudah diwariskan secara turun-temurun harus dijaga oleh generasi penerus bangsa.

“Budaya-budaya daerah dan kearifan lokal harus dijaga dengan baik,” lanjut dia.

BACA JUGA :  7 Cara Menghadapi Orang Toksik Tanpa Mengorbankan Kesehatan Mental

Ia juga mengungkapkan bahwa, kebudayaan yang sudah ada harus tetap dilestarikan dan diimplementasikan dalam ajang festival atau seni.

“Baik dalam event maupun juga institusi baik dalam tampilan visual, yang menunjukkan nahwa kita sangat menghargai budaya,” pungkasnya.

Kemudian, harap dia, perda ini dapat dijadikan penompang dalam melestarikan agar bisa mengembangkan kebudayaan daerah.

“Semoga Perda ini berpihak dan keberadaan pemerintah melindungi bahkan melestarikan dan memberikan dukungan terhadap budaya daerah, khususnya di Kabupaten Bogor,” harapnya.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================