
Gurun menyatakan, perbuatan Oklin Fia dapat merusak citra remaja muslim sebagai generasi penerus bangsa.
“Buat kami tindakan itu jelas-jelas mengganggu situasi kenyamanan kami sebagai umat beragama dan berdampak pada kesehatan mental,” tegasnya.
Tak hanya melaporkan ke Polda Metro Jaya, PB SEMMI juga meminta Oklin Fia untuk meminta maaf secara terbuka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya karena bisa merusak citra wanita muslim.
“Meski nantinya meminta maaf, proses hukumnya akan tetap berlanjut karena kami menilai tindakan dia sudah melampaui batas norma yang berlaku dalam masyarakat, termasuk nilai agama yang dipegang teguh masyarakat muslim,” tegasnya.***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















