“Ajaran Islam juga melarang perbuatan membuat patung bukan untuk disembah tetapi untuk diagungkan. Seperti patung raja, presiden, pemimpin, tokoh, dan lainnya dengan tujuan diabadikan dan biasanya diletakkan di alun-alun, pusat kota, dan lainnya, sama saja bentuk patungnya sempurna atau separuh,” jelas Ustaz Alim.

Oleh karena itu, BKsPPI menyarankan agar biaya pembangunan yang dikabarkan mencapai triliunan rupiah itu dialihkan untuk hal-hal yang positif dan produktif.

BACA JUGA :  Korsleting Listrik, Si Jago Merah Lalap Rumah Warga di Cileungsi

Pemerintah lebih baik jika biaya besar pembangunan patung dialihkan untuk hal-hal positif dan produktif bagi kepentingan rakyat, semisal untuk bantuan beasiswa pendidikan, pembangunan tempat ibadah, bantuan sosial bagi rakyat yang kurang mampu dan program sejenis yang berdampak positif dan nyata bagi rakyat,” tandas Ustaz Alim.

BACA JUGA :  Beasiswa Kemenpora-LPDP 2026 Tahap 2 Resmi Dibuka, Atlet dan Pelaku Olahraga Berpeluang Kuliah S2-S3 Gratis

Seperti diketahui, rencana pembangunan patung Soekarno sementara ini akan dilakukan di dua lokasi, di Taman Saparua Kota Bandung dengan anggaran 15 miliar dan di kawasan perkebunan Walini, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat dengan nilai investasi Rp 10 triliun. ***

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================