
“Ajaran Islam juga melarang perbuatan membuat patung bukan untuk disembah tetapi untuk diagungkan. Seperti patung raja, presiden, pemimpin, tokoh, dan lainnya dengan tujuan diabadikan dan biasanya diletakkan di alun-alun, pusat kota, dan lainnya, sama saja bentuk patungnya sempurna atau separuh,” jelas Ustaz Alim.
Oleh karena itu, BKsPPI menyarankan agar biaya pembangunan yang dikabarkan mencapai triliunan rupiah itu dialihkan untuk hal-hal yang positif dan produktif.
Pemerintah lebih baik jika biaya besar pembangunan patung dialihkan untuk hal-hal positif dan produktif bagi kepentingan rakyat, semisal untuk bantuan beasiswa pendidikan, pembangunan tempat ibadah, bantuan sosial bagi rakyat yang kurang mampu dan program sejenis yang berdampak positif dan nyata bagi rakyat,” tandas Ustaz Alim.
Seperti diketahui, rencana pembangunan patung Soekarno sementara ini akan dilakukan di dua lokasi, di Taman Saparua Kota Bandung dengan anggaran 15 miliar dan di kawasan perkebunan Walini, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat dengan nilai investasi Rp 10 triliun. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














