Bakesbangpol
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Bambang W. Tawekal. Foto : Mutia/bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor menambahkan anggaran hibah parpol (partai politik) hingga 100 persen pada APBD 2024 mendatang.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Bambang W. Tawekal menyebut alasan kenaikan hibah partai politik itu karena kebutuhan partai yang harus melakukan sejumlah kegiatan pendidikan politik kepada para konstituennya.

“Pertimbangannya wilayah kita cukup luas, jumlah hak pilih cukup luas, proses pendidikan politik oleh Partai politik harus terus berjalan,” ujar Bambang, Senin, (21/8/2023).

Ia mengaku, alasan lainnya ditambahkan dana hibah itu karena kebutuhan dasar masyarakat sudah terpenuhi oleh APBD Kabupaten Bogor, sementara anggarannya masih tersedia.

BACA JUGA :  Kehamilan di Usia 40-an: Tidak Selalu Aman Jika Disertai Penyakit Berat

“Yang jelas kebutuhan dasar dari masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan dan lainnya sudah memenuhi baru bisa diusulkan (penambahan hibah),” ungkap dia.

Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar itu, maka pihaknya menaikkan dana hibah Parpol sebesar 100 persen.

“Kabupaten Bogor sudah cukup (memenuhi kebutuhan pokok masyarakat), termasuk dengan PAD dan itu sudah cukup untuk bisa kita usulkan (tambahan hibah Parpol) seperti itu,” katanya.

Bambang menjelaskan, untuk kenaikan hibah partai politik tahun 2024 nanti menjadi Rp 5.000 per suara sah yang semula di APBD 2023 hanya Rp 2.500

“Kita usulkan untuk tahun 2024, Rp5000 per suara sah. Ini di KUA-PPAS sudah kita masukan untuk 2024.  Nanti tinggal dikalikan saja, Partai ini dapat sekian tinggal kali Rp5000,” bebernya.

BACA JUGA :  Nyeri Haid: Kenali yang Normal dan Waspadai yang Berbahaya

Ia menyebut, jumlah per suara itu dihitung dari hasil pemilu 2019. Dimana, partai Gerindra menjadi partai pemenang dalam Pemilu 2019 lalu di Kabupaten Bogor.

Pihaknya mengaku bahwa, kenaikan anggaran hibah jelang Pemilu 2024 ini bukan karena penguasa Kabupaten Bogor saat ini dikuasai oleh partai Gerindra baik legislatif maupun eksekutifnya.

“Tidak, tidak ada kaitannya dengan itu. Itu amanat peraturan selama persyaratannya sudah memenuhi, ya laksanakan,” tuntasnya.***

Penulis : Mutia Dheza Cantika

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================