Dibayar Rp7 Juta Per Bulan, Wanita di Bogor Jadi Tersangka Promosikan Situs Judi Online

“Kita sudah kantongi identitas pelaku DPO yang mengajak tersangka kerjasama untuk menjadi brand ambassador di situs perjudian online tersebut, saat ini dalam pengejaran,” ungkapnya.

Untuk menjadi brand ambassador dan mempromosikan link situs perjudian online, Kombes Bismo mengungkapkan, tersangka dibayar sebesar Rp7 juta per bulan.

“Jadi tersangka ini sudah membuat kontrak kerjasama dengan bayaran Rp7 juta per bulan. Tersangka sudah melakukan hal itu selama tujuh bulan lalu hingga sekarang tertangkap,” katanya.

BACA JUGA :  SKCK Goes to School, Polresta Bogor Kota Redam Kenakalan Remaja Lewat Aplikasi

Selain situs perjudian online Cendana88, Kombes Bismo menyebut tersangka juga pernah mempromosikan situs lainnya yakni Vegas688 di awal Agustus 2023.

“Motifnya tersangka ini karena ekonomi, sebab tersangka sudah tidak bersekolah. Disamping itu, pengungkapan kasus ini terus kita gencarkan terhadap perjudian online karena tidak menutupkemungkinan pelaku yang sudah tertangkap memiliki jaringan ditempat lain dan kejahatan lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  4 Begal Mobil Sadis di Kota Bogor Berhasil Diringkus Polisi, 2 Masih Buron

Atas perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Junto Pasal 27 Ayat (2) perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================