BOGOR-TODAY.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil menangkap seorang tersangka mucikari prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, tersangka berinisial AH (20) menjajakan tiga wanita melalui aplikasi MiChat.
Menurutnya, bahwa pengungkapan prostitusi online ini berdasarkan adanya aduan dari masyarakat.
“Ada masyarakat yang mengadukan kepada saya melalui nomor aduan tentang akitivatas prostitusi online yang ada di wilayah kota Bogor,” kata Kombes Bismo, Selasa (22/8/2023).
Kombes Bismo menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan disebuah hotel di kawasan Sukasari, sehingga didapati laki-laki dan perempuan disebuah kamar hotel.
“Pada hari sabtu 19 Agustus 2023 sekitar pukul 23.30 WIB dilakukan pengecekan ke lokasi tersebut dan benar didapati di dalam kamar 205 ditemukan laki
laki dan perempuan didalam kamar,” jelasnya.
Ia menuturkan, modusnya mucikari berkomunikasi dengan konsumen melalui aplikasi MiChat kemudian mucikari bertemu dengan konsumen.