Lantas bagaimana cara daftar gas elpiji 3 kg?

Para pelanggan cukup datang ke pangkalan resmi LPG milik Pertamina di wilayah terdekat dengan membawa KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Nantinya akan ada petugas yang datang mendata masyarakat.

Dikutip dari situs mypertamina, pembelian gas elpiji 3 kg wajib menggunakan KTP maupun kartu keluarga. Setelah terdata, ke depan pelanggan tinggal menunjukkan KTP dan Nomor KK ke petugas di pangkalan.

BACA JUGA :  Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Ini Rincian Harta Kekayaan Dadan Hindayana

Untuk mengecek pelanggan sudah terdata atau belum, nantinya petugas pangkalan akan melakukan pengecekan di situs Subsidi Tepat LPG di Pangkalan.

Dalam situs tersebut dijelaskan, pembelian gas elpiji 3 kg sementara hanya dilakukan dengan sistem transaksi tunai. Pelanggan yang sudah terdata bisa melakukan transaksi pembelian gas elpiji 3 kg di semua pangkalan di luar domisili. ***

BACA JUGA :  Ini 20 Negara Paling Makmur di Dunia Tahun 2026, Singapura Pimpin Asia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================