Polresta Bogor Kota Tangkap Pengedar Beserta Satu Karung Berisi 11 Kilo Ganja Kering di Persawahan

Barang bukti 11 kilogram ganja kering yang disita Polresta Bogor Kota. (Bogor-today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Polresta Bogor Kota meringkus satu orang pengedar ganja beserta barang bukti 11 kilogram ganja kering di daerah Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, pihaknya menangkap pelaku berinisial U saat keluar dari sebuah rumah dengan membawa sebuah karung yang berisi ganja.

BACA JUGA :  Menparekraf : Kota Bogor Jadi Target Epicentrum Produk Parekraf

“Jadi ganja tersebut di simpan di persawahan di daerah Cikaret. Jadi karung berisi 11 kilogram ganja ini di sembunyikan di persawahan oleh si pelaku beserta komplotan nya,” ujar Bismo kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (28/08/23).

BACA JUGA :  Pemkot dan PN Bogor Kelas IA Perkuat Kelembagaan

“Dari pelaku ini, satu pelaku kita amankan berinisial U kemudian Daftar Pencarian Orang (DPO) ada dua kemudian kita kejar pelaku nya,” sambungnya.

Pelaku pengedar ganja saat diamankan ke Polresta Bogor Kota. (Bogor-today.com)

Bismo menceritakan, bahwa modus pelaku memiliki barang bukti tersebut didapatkan dari salah seorang DPO.

============================================================
============================================================
============================================================