BOGOR-TODAY.COM – Polresta Bogor Kota meringkus satu orang pengedar ganja beserta barang bukti 11 kilogram ganja kering di daerah Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, pihaknya menangkap pelaku berinisial U saat keluar dari sebuah rumah dengan membawa sebuah karung yang berisi ganja.
“Jadi ganja tersebut di simpan di persawahan di daerah Cikaret. Jadi karung berisi 11 kilogram ganja ini di sembunyikan di persawahan oleh si pelaku beserta komplotan nya,” ujar Bismo kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (28/08/23).
“Dari pelaku ini, satu pelaku kita amankan berinisial U kemudian Daftar Pencarian Orang (DPO) ada dua kemudian kita kejar pelaku nya,” sambungnya.
Bismo menceritakan, bahwa modus pelaku memiliki barang bukti tersebut didapatkan dari salah seorang DPO.