BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap seorang pria di Pandeglang, Banten atas kasus pencabulan tiga anak di bawah umur dengan cara oral seks. Mirisnya pelaku positif HIV AIDS.
Diketahui, pelaku pencabulan berinisial MY (43) yang merupakan warga Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.
Modus pelaku dengan mengimingi para korban dengan membelikan makanan atau jajan sehingga korban pun mau diajak melakukan oral seks. Hal itu dikatakan Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Akbar.
“Modus pelaku ini menawarkan jajanan secara gratis kepada korban. Setela korban mau baru dilakukan aksinya. Sementara jumlah laporan yang kami terima ada tiga,” ucap Ipda Akbar, Selasa (29/8/2023).
============================================================
============================================================
============================================================