penipuan kirim surat tilang
Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat mewaspadai penipuan modus kirim surat tilang melalui WhatsApp. Foto : Twitter @tmcpoldametro.

BOGOR-TODAY.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat mewaspadai penipuan kirim surat tilang melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Seperti dikutip dari laman Twitter resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Selasa (29/8/2023), Polda Metro Jaya memastikan surat tilang tidak pernah dikirim melalui WhatsApp.

BACA JUGA :  Surat Al-Ikhlas: Makna, Keutamaan, dan Kandungan Tauhid yang Mendalam

“WASPADA MODUS PENIPUAN!! Dit Lantas Polda Metro Jaya TIDAK mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK,” tulis akun Twitter @tmcpoldametro.

“Dan hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan, diimbau bagi Masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tersebut,” sambungnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================