
Dalam postingan yang sama, Ditlantas Polda Metro Jaya menyarankan kepada masyarakat yang ingin mengecek kendaraan ditilang atau tidaknya bisa melalui situs resmi e-TLE, yakni: https://etle-pmj.info/id/check-data.
“(Masyarakat bisa) lakukan pengecekan melalui Situs Website Resmi ETLE,” tukasnya
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















