Gegara Sering Nonton Film Porno, Buruh di Padang Cabuli Siswi SMP

“Kasus ini masih kami dalami, dan pelaku sudah mengakui perbuatannya,” katanya.

Pelaku mengakui sering menonton film porno. Hal inilah yang membuatnya kecanduan sehingga tidak kuat menahan birahinya. Hal inilah yang mendorongnya untuk melakukan pencabulan. Demikian dikatakan Nofiendri.

BACA JUGA :  Kejang Berulang pada Anak Bisa Jadi Tanda Epilepsi, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

“Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara,” ujarnya. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================