Gegara Sering Nonton Film Porno, Buruh di Padang Cabuli Siswi SMP

BOGOR-TODAY.COM – Jajaran Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat menangkap seorang buruh harian lepas di Padang, Sumatera Barat, EA (34) lantaran melakukan pencabulan terhadap siswi SMP di sebuah kolam renang.

Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang, Ipda Nofiendri mengatakan. Bahwa anak di bawah umur telah dicabuli oleh pelaku.

“Pelaku kami amankan karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” katanya, Selasa (29/8/2023).

BACA JUGA :  7 Kebiasaan Orang Tua yang Tanpa Disadari Bisa Menghambat Kemandirian Anak

Dari informasi yang dihimpun, mulanya saat itu antara korban dan pelaku sama-sama mandi di kolam renang yang ada di daerah Ganting, Kecamatan Padang Timur. Pelaku mencabuli korban di kolam renang sehingga korban berteriak dan lari dari kolam renang.

Kejadian ini membuat warga yang ada di lokasi kaget. Mereka kemudian menangkap pelaku dan menyerahkan ke polisi. Korban juga diminta untuk melapor ke polisi.

BACA JUGA :  KaBogorFest 2026 Resmi Dibuka, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Meriahkan HJB ke-544

“Kasus ini masih kami dalami, dan pelaku sudah mengakui perbuatannya,” katanya.

Pelaku mengakui sering menonton film porno. Hal inilah yang membuatnya kecanduan sehingga tidak kuat menahan birahinya. Hal inilah yang mendorongnya untuk melakukan pencabulan. Demikian dikatakan Nofiendri.

“Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara,” ujarnya. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================