Pemuda Berau Tikam Teman hingga Tewas Diduga Gegara Sering Di-Bully

“Kepada polisi pelaku mengaku nekat membunuh korban lantaran dendam kerap di-bully,” kata Kasatreskrim Polres Berau AKP Ardian Rahayu Priatna.

Setelah membunuh korban FP,  pelaku Charles sempat kabur. Namun pelaku berhasil ditangkap polisi di tempat persembuyianya 6 jam setelah kejadian.

BACA JUGA :  Mitsubishi Siapkan Generasi Baru Xpander, Masuk Daftar 13 Model yang Akan Diluncurkan Hingga 2030

“Akibat perbuatanya itu pelaku dijerat pasal berlapis, yakni, Pasal 338 dan Pasal 351 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” ujar AKP Ardian Rahayu Priatna. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================