Penangkapan Sopir Ambulans Rumah Sakit di Padang Diduga Bandar Narkoba

BOGOR-TODAY.COM – Dua pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil ditangkap Satresnarkoba Polresta Padang, Sumatera Barat. Keduanya yakni RD dan HK.

RD seorang sopir ambulans di salah satu rumah sakit di Padang yang merupakan bandar.

Keduanya ditangkap ketika akan transaksi sabu-sabu di daerah Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Rabu (30/8/2023).

KasatResnarkoba Polresta Padang, AKP Martadinus mengatakan, ikut diamankan barang bukti 15 paket sabu-sabu siap edar.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan

”Ada dua tersangka yang berhasil kami tangkap dengan barang buki 15 paket sabu-sabu,” katanya.

Awalnya petugas mendapatkan informasi akan adanya transaksi jual beli sabu-sabu di Padang Timur. Tim Rajawali Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya petugas berhasil mengindentifikasi pelaku.

Petugas kemudian menangkap kedua pelaku berikut barang bukti sabu-sabu yang disimpan di dalam dompet. Keduanya sudah sering mengedarkan sabu-sabu di wilayah Padang.

BACA JUGA :  Nadiem Makarim Sampaikan Pledoi di Sidang Kasus Chromebook, Tegaskan Tidak Terlibat Kebijakan Pengadaan

Kepada polisi, tersangka RD mengaku kerap mengonsumsi sabu-sabu unuk menambah stamina. Biasanya sabu-sabu itu dikonsumsi sebelum tersangka membawa mobil ambulans.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. (NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================