BOGOR-TODAY.COM – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Syafi’iyah melakukan aksi pencabulan terhadap tiga santriwati di Sorong, Papua Barat Daya. Pelaku inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres Sorong.
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru membenarkan adanya kasus pencabulan ini.
“Benar, dilaporkan ketiga korban,” katanya, Rabu (30/8/2023).
Salah satu korban melaporkan pencabulan itu pada 28 Agustus 2023. Dia mengaku dicabuli antara tahun 2014 hingga 2019.
Sehari setelah itu, 29 Agustus 2023, dua orang korban melaporkan hal yang sama ke Polres Sorong. Bahkan salah satu korban mengaku juga disetubuhi.
============================================================
============================================================
============================================================