Berdasarkan laporan ketiga korban, Polres Sorong melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi serta melakukan visum terhadap ketiga korban.
Dari pemeriksaan itu, terlapor K akhirnya dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Polisi langsung menangkap K untuk ditahan.
Aktivitas ponpes yang dipimpin K hingga kini tetap berjalan normal meski terlihat sepi. Sejumlah polisi berjaga di lokasi untuk mencegah amuk massa dari keluarga korban.(NET*)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News
============================================================
============================================================
============================================================