Polisi Tangkap Pimpinan Ponpes yang Cabuli hingga Setubuhi 3 Santriwati di Sorong

BOGOR-TODAY.COM Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Syafi’iyah melakukan aksi pencabulan terhadap tiga santriwati di Sorong, Papua Barat Daya. Pelaku inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres Sorong.

Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru membenarkan adanya kasus pencabulan ini.

“Benar, dilaporkan ketiga korban,” katanya, Rabu (30/8/2023).

Salah satu korban melaporkan pencabulan itu pada 28 Agustus 2023. Dia mengaku dicabuli antara tahun 2014 hingga 2019.

BACA JUGA :  Kemensos Akui Sekolah Rakyat Masih Kekurangan Guru dan Asrama

Sehari setelah itu, 29 Agustus 2023, dua orang korban melaporkan hal yang sama ke Polres Sorong. Bahkan salah satu korban mengaku juga disetubuhi.

Berdasarkan laporan ketiga korban, Polres Sorong melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi serta melakukan visum terhadap ketiga korban.

BACA JUGA :  Uban Muncul di Usia Muda? Ini Berbagai Faktor yang Bisa Menjadi Penyebabnya

Dari pemeriksaan itu, terlapor K akhirnya dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Polisi langsung menangkap K untuk ditahan.

Aktivitas ponpes yang dipimpin K hingga kini tetap berjalan normal meski terlihat sepi. Sejumlah polisi berjaga di lokasi untuk mencegah amuk massa dari keluarga korban.(NET*)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================