PWI Jabar
PWI Jabar Mencatat 483 Wartawan di Jawa Barat Dinyatakan Kompeten. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bersama PWI Jabar telah mencatat prestasi dengan penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang menghasilkan jumlah peserta terbanyak dalam waktu 8 bulan di Indonesia.

Inisiatif yang diajukan oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, telah berhasil menerima partisipasi dari 648 individu yang mewakili 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Dari total peserta UKW yang mencapai 648, sebanyak 483 di antaranya dinilai memiliki kompetensi yang memadai. Sisanya belum memenuhi standar kompetensi.

Keterangan yang diberikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dsikominfo) Jabar, DR. Ika Mardiah, pada hari Kamis (31/8/2023), menjelaskan bahwa program UKW merupakan bagian integral dari upaya Pemprov Jawa Barat untuk mencapai keunggulan dalam sumber daya manusia (SDM) di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Obati Sakit Pinggang dengan 5 Air Rebusan Ini, Musah Dibuat

Ika menjelaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya meningkatkan mutu wartawan melalui pelaksanaan UKW bagi profesi wartawan.

Sebagai pengakuan terhadap pencapaian ini, Pemprov Jabar telah dianugerahi penghargaan oleh PWI Pusat dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Medan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  REFLEKSI HARI PENDIDIKAN NASIONAL: REPRESI SISTEM PENDIDKAN DALAM BENTUK KOMERSIALISASI

Sementara itu, Ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat, mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dan Dsikominfo atas kerja sama yang telah terjalin. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun Jawa Barat.

Hilman menyatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jabar dan Dsikominfo. Kolaborasi ini menjadi teladan bagi daerah-daerah lain di Indonesia.

Hilman berharap agar kolaborasi ini dapat terus berlanjut, mendorong peningkatan SDM di Jawa Barat.

============================================================
============================================================
============================================================