
Petugas melakukan olah TKP. Korban gantung diri diketahui bernama Anang, berusia 49 tahun dari Depok. Anang bekerja sebagai buruh. Demikian dikatakan Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat.
“Memang betul di Kampung Pasir Eurih ini telah terjadi gantung diri, dari situ tindakan awal kita langsung mengecek TKP, terus melakukan penyelidikan identifikasi dan sampai saat ini masih penyidikan,” kata Kapolsek Nagrak.
Berdasarkan hasil oleh tempat kejadian perkara (TKP), tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan di jasad korban. Kini jasad korban dibawa ke rumah saudaranya tidak jauh dari lokasi kejadian. Hal itu dikatakan Iptu Teguh Putra Hidayat.
“Korban gantung diri setelah dua hari berada di Kampung Pasir eurih silaturahmi ke orang tuanya. Mengenai kejanggalan tidak ada. Alhamdulillah pihak keluarga menerima dengan iklas karena ini sudah menjadi takdir Ilahi,” ujar Iptu Teguh Putra Hidayat.(NET*)
Baca Berita dan Artikel lainnya di Google News
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














