BOGOR-TODAY.COM – Seorang pria berinisial SQ (30) asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu berhasil ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengatakan, polisi saat ini masih mendalami kasus ini.
“Tersangka kami tangkap di sebuah konter handphone di Jalan Sudirman, Lubuklinggau Utara,” katanya, Kamis (31/8/2023).
Adanya penangkapan ini berawal dari informasi di masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Lubuklinggau. Petugas yang menyelidiki di lapangan berhasil mengidentifikasi pelaku. Untuk memancing pelaku keluar, petugas menyamar sebagai pembeli.
“Anggota melakukan under cover buy dengan tersangka dan berjanji bertemu di konter handphone di wilayah Megang,” katanya.